Senin, 20 Juni 2016

Berharap Kemenag Benar-Benar Suci

Tidak ada komentar:
Oleh : Dr Biyanto, Dosen Fak. Ushuludiin & Filsafat, UINSA Surabaya KEMENTERIAN Agama (Kemenag) genap berusia 70 tahun pada 3 Januari 2016. Dalam usia yang sangat matang itu, Kemenag semestinya berbenah. Moto ”Ikhlas Beramal” harus menjadi spirit dalam memberikan pelayanan kepada umat. Kemenag juga harus benarbenar menunjukkan diri sebagai departemen ”suci”. Harapan tersebut penting karena publik mulai menyoal integritas Kemenag.
Integritas departemen ”suci” dipertanyakan seiring dengan munculnya kasus korupsi di Kemenag. Di antaranya adalah kasus korupsi pencetakan mushaf Alquran. Bayangkan, pencetakan kitab suci Alquran ternyata tidak luput dari perilaku koruptif. Kasus lain yang juga menyita perhatian publik adalah gratifikasi penerimaan honor jasa kepenghuluan di kantor urusan agama (KUA).
Puncaknya tentu saja kasus korupsi haji yang melibatkan mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA). Bahkan, SDA ditetapkan sebagai tersangka saat masih aktif menjabat Menag. Dalam lanjutan sidang kasus korupsi haji pada Rabu (23/12), SDA dinyatakan bersalah dan dituntut sebelas tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SDA semestinya banyak belajar pada kasus yang dialami mantan Menag Said Agil Husin Al Munawar yang menghadapi tuduhan korupsi dana abadi umat (DAU) dan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Dalam persidangan yang digelar pada 2005, Said Agil dinyatakan bersalah dan diganjar lima tahun penjara. Beberapa kasus korupsi itu menunjukkan potret buram wajah Kemenag.
Pengelolaan dana penyelenggaraan ibadah haji memang sangat rawan diselewengkan. Terutama dana yang bersumber dari bunga setoran calon jamaah haji di bank-bank mitra Kemenag. Penyelewengan dana ibadah haji juga berpotensi terjadi pada pengadaan barang dan jasa seperti pakaian batik, tas, buku tuntunan ibadah, pemondokan, akomodasi, transportasi, serta katering.
Karena pejabatnya sering tersandung kasus korupsi, integritas Kemenag terus disorot. Padahal, KPK telah memberikan peringatan kepada Kemenag. Berdasar hasil survei integritas yang dilakukan KPK pada November 2011, Kemenag diposisikan di peringkat paling buncit. Survei dilakukan terhadap 98 instansi, meliputi 22 instansi pusat, 7 instansi vertikal, dan 69 instansi pemerintah daerah. Hasil survei menunjukkan bahwa indeks integritas Kemenag hanya 5,37, jauh di bawah integritas pusat yang mencapai 7,07.
Dengan nilai integritas yang rendah itu, artinya kasus korupsi masih banyak terjadi di Kemenag. Bukan hanya Kemenag tingkat pusat dan daerah, di level kecamatan pun praktik gratifikasi dengan mudah dapat dijumpai. Indikatornya antara lain adalah besaran biaya administrasi pernikahan di KUA yang tidak pernah menentu. Apalagi, penerimaan honor jasa kepenghuluan ternyata tidak masuk ke kas KUA, tapi menjadi sumber pendapatan penghulu.
Dana setoran calon jamaah haji yang melimpah juga menjadikan Kemenag sorotan publik. Apalagi jika menengok biaya haji yang ditetapkan pemerintah ternyata paling tinggi dibanding negara lain. Padahal, pelayanan yang diberikan pemerintah masih jauh dari memuaskan. Dampaknya, banyak keluhan yang dirasakan jamaah. Untung, jamaah haji tergolong penyabar dan nrimo ing pandum. Pelayanan yang ala kadarnya selama proses ibadah haji umum dianggap ujian.
Kasus korupsi pencetakan mushaf Alquran,gratifikasijasakepenghuluan di KUA, penyelewengan dana ibadah haji, dan hasil survei integritas KPK jelas telah mencoreng institusi Kemenag. Padahal, Kemenag diharapkan menjadi benteng dari kebobrokan moral bangsa. Sangat disayangkan, kasus korupsi dengan berbagai ekspresinya justru terjadi di Kemenag. Tidak mengherankan jika perspektif publik pada Kemenag berubah.
Pegawai Kemenag yang setiap hari mengurusi agama dianggap tidak mampu menjadi agen pemberantasan korupsi. Pertanyaannya,mengapaKemenagyang umumnya diisi orang yang berlatar belakang pendidikan agama justru terlibat kasus korupsi? Jawabnya, sangat mungkin oknum yang terlibat itu belum memahami kriteria tindakan yang bisa dikategorikan korupsi. Apalagi, modus korupsi ternyata sangat bervariasi. Ekspresi korupsi pun mewujud dalam banyak wajah ( multiface).
Realitas yang ada di tengah-tengah masyarakat menunjukkan betapa praktik korupsi telah disamarkan dengan banyak istilah. Misalnya, masyarakat mengenal istilah uang administrasi, uang tip, angpao, uang diam, uang bensin, uang pelicin, uang ketok, uang kopi, uang makan, uang pangkal, uang rokok, uang damai, uang di bawah meja, uang tahu sama tahu, dan uang lelah. Berbagai istilah di atas merupakan bagian dari ekspresi korupsi.
Publik jelas berharap keluarga besar Kemenag terus belajar pada kasus-kasus korupsi yang selama ini terjadi. Sebagai nakhoda departemen ”suci”, Menag Lukman Hakim Saifuddin yang berlatar belakang politikus-santri modern diharapkan bisa mewujudkan integritas di lingkungan Kemenag. Jika budaya berintegritas itu melekat dalam diri setiap pegawai dan pejabatnya, pada saatnya publik akan menyaksikan wajah Kemenag benar-benar suci.




Refleksi Fase Penjaminan Mutu UINSA

Tidak ada komentar:

Nur Fitriatin, Ph.D
Dosen FTK & Sekretaris LPM UIN Surabaya
Membangun sebuah sistem pendidikan yang ideal memang bukanlah hal mudah. Jelasnya, ada perjuangan yang mungkin tidak sederhana, bahkan sedikit terjadi tarik menarik atau perbedaan pemahaman di internal institusi. Diantaranya adalah saat melakukan sinergi antara proses akademik yang menjadi tugas pokok dari sebuah perguruan tinggi dan peningkatan kualitas manajemen perguruan tinggi yang relative menjadi pendukung dalam keberhasilan sebuah proses akademik. Pemahaman yang kerap saling berseberangan terhadap core problem pengelolaan perguruan tinggi sebagai sebuah unit akademik dan sebagai entitas manajemen murni, seringkali menjadi sandungan dalam perjalanan peningkatan mutu institusi penddidikan tinggi.
Diakui atau tidak, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) mempunyai posisi strategis dalam meningkatkan kualitas & menentukan keberhasilan visi & misi pendidikan dari sebuah dalam perguruan tinggi. Demikian juga dengan LPM UIN Sunan Ampel Surabaya.
Menuju tahun keempat perjalanan LPM UINSA, tampaknya perlu menengok kembali “jalan setapak” yang sudah dibangun pada dua fase yang telah dilewatinya dalam dua tahun belakangan. Hal ini dirasa cukup penting bukan karena alasan  romantisme masa lalu, namun lebih sebagai  refleksi sekaligus sebagai pijakan untuk melangkah pada fase ketiga pada tahun 2016. Oleh karenaanya, tulisan ini bermaksud memaparkan kembali fase “mapping the gaps and creating the borders” di periode 2013-2014 dan fase “building system” pada pada 2014-2015, yang lebih lanjut  menjadi catatan penting untuk menjalani fase selanjutnya pada 2016, yakni fase “reinforcement and internationalisation”.
*****
Perlu diketahui, Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) menjadi fokus capaian kerja selama 2015. Berbekal pada hasil dokumentasi borang yang sudah dikirimkan ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada bulan Agustus 2014, maka awal tahun 2015 Lembaga Penjaminan Mutu UINSA meneliti kembali dokumen 2014, yang kemudian dikirim kembali pada bulan Mei 2015. Aktifitas rutin pengumpulan dokumen, diskusi dan penulisan dokumen dan diakhiri dengan visitasi akreditasi yang dilaksanakan pada bulan Juli 2015, menyita hampir 90% alokasi waktu kegiatan. 
Adapun kegiatan lainnya menjadi pendukung dari AIPT. Audit internal sebagai salah satu instrument untuk melihat kondisi senyatanya di UIN Sunan Ampel Surabaya, tahun ini difokuskan pada audit prodi. Seluruh prodi di S1 telah menjadi auditee. Sementara untuk yang di Pasca Sarjana masih dalam proses. Kegiatan ini menyisakan satu pekerjaan yakni expose hasil audit yang belum menemukan kesempatan untuk di share kepada pemegang kebijakan.
Pendukung Akreditasi Institusi (AIPT) selanjutnya adalah komunikasi internal. Dalam hal ini komunikasi internal diimplementasikan dalam bentuk morning tea. Sebuah kegiatan penting dalam rangka menciptakan sinergi seluruh komponen di universitas yang di kemas dengan kemasan santai yang fruitful (memberikan hasil yang maksimal). Bagaikan kran air yang seharusnya mengalirkan air untuk kebaikan bersama, hasil diskusi yang terlahir pada saat morning tea ini memberikan dampak langsung terhadap perubahan kondisi yang diharapkan. Sayang sekali kegiatan ini berlangsung hanya satu kali sejak LPM berdiri.
Selain peningkatan pengelolaan management di level perguruan tinggi, Lembaga Penjaminan Mutu di tahun 2015 juga menfokuskan aktifitasnya untuk penataan basis kegiatan akademik seperti penataan homebasing dosen, dimana dosen dengan basis keilmuan yang dimilikinya mempunyai “rumah” keilmuannya di Prodi yang sesuai. Namun demikian, hal ini bukan berarti dosen yang telah memiliki rumah di Prodi tertentu kemudian tidak bisa mengajar di Prodi lain. Home-basing ini justru memberikan informasi bahwa dosen yang ada di UIN Sunan Ampel adalah dosen universitas, sehingga bisa mengajar di prodi manapun sepanjang sesuai dengan keahliannya. Informasi home-basing ini juga merupakan persyaratan untuk sebuah perguruan tinggi masuk dalam home-basing BAN PT, sehingga bisa dijadikan rujukan oleh BAN PT untuk melalukan evaluasi.
            Sejalan dengan home-basing dosen adalah pembentukan konsorsium dosen serumpun. Konsorsium selain memetakan keahlian dosen dan menjadi data-base bagi perguruan tinggi, konsorsium dosen serumpun sebenarnya berperan besar dalam rangka melakukan pengembangan karir dosen. Kelambatan peningkatan jumlah guru besar di lingkungan UIN Sunan Ampel, salah satu penyebabnya adalah karena lemahnya sistem yang mendukung terlahirnya para dosen yang memiliki prestasi akademik. Selain itu optimalisasi implementasi aktifitas Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan skema service learning, akan lebih mudah terjadi melalui konsorsium dosen ini. Sampai saat ini, UIN Sunan Ampel telah memiliki 19 kelompok konsorsium dosen serumpun. (Bersambung..)


Pembusukan Moral & Signifikansi Maulid Nabi

Tidak ada komentar:

Oleh : Prof Abd A’la, M.Ag, Rektor UINSA Surabaya
Sepak terjang beberapa elite pejabat Indonesia akhir-akhir ini yang sarat dengan hilangnya marwah diri dan sifat wira'i memperlihatkan kepemimpinan bangsa dan negara saat ini benar-benar dalam krisis. Mereka sejatinya tidak layak menyandang dan disebut sebagai pemimpin. Apa yang mereka pertontonkan sangat jauh dari nilai dan jiwa kepemimpinan yang sejatinya harus memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Alih-alih dengan berdalih kepentingan rakyat atau sebagai wakil rakyat, mereka justru merampas hak-hak rakyat, baik secara kiasan maupun hakiki. Mereka menduduki jabatan sekadar sebagai kamuflase untuk menutupi kepentingan diri yang sangat pragmatis dan sempit.
Mereka nyaris seutuhnya melempar etik-moralitas luhur dari diri mereka. Kendati dipastikan beragama dan mungkin taat menjalankan ritual agama, mereka tampaknya menjadikan agama tak lebih dari aksesori semata. Mereka memperalat agama untuk memoles kedirian mereka; menutupi bercak-bercak noda yang amoral yang lekat pada mereka.
Di sini urgensi mengembalikan agama pada misi perennial-nya yang asasi. Agama perlu dihadirkan untuk mendewasakan manusia dalam segala aspek kehidupan yang modal, substansi, implementasi, dan penampakannya bersifat moral.
Kalau bangsa ini, terutama umat Islam, meyakini bahwa agama memiliki peran penting dalam kehidupan umat manusia, inilah saatnya-kendati sudah terlambat-untuk melakukan hal itu. Jika tidak, lalu untuk apa kita beragama. Kelahiran Rasulullah Muhammad SAW pada tanggal 12 Rabiulawal, yang tahun ini bertepatan dengan 24 Desember 2015, niscaya diletakkan dalam posisi seperti itu.
Membaca kehidupan Rasulullah
Rasulullah Muhammad diutus semata-mata untuk membumikan dan menyebarluaskan etik-moralitas luhur. Melalui nilai itu, Rasulullah dengan agama Islam yang dibawanya memiliki misi sebagai rahmat bagi sekalian alam.
Sejarah memperlihatkan, seluruh kehidupan-pandangan, sikap, dan perilaku-Nabi merepresentasikan nilai-nilai itu. Rasulullah dilahirkan dalam kepapaan. Ayah pun sudah mendahuluinya menemui Sang Pencipta sebelum ia lahir. Tak lama kemudian sang Ibu menyusul si suami. Untuk sekadar mempertahankan hidup, Nabi dalam usia sangat belia harus berjuang keras dengan menjadi pedagang. Modal yang ia miliki "hanyalah" kejujuran dan ketulusan. Ia hanya memiliki al-akhlak al-karimah, moralitas luhur.
Saat diangkat sebagai Rasul dan kemudian menjadi pemimpin negara kota Madinah, Nabi Muhammad menjalani kehidupan tanpa perubahan sikap sedikit pun. Ia, misalnya, tetap hidup dengan penuh kesederhanaan. Rasulullah sama sekali tidak silau dengan jabatan. Kejujuran, ketulusan, dan nilai-nilai luhur sejenis tetap dipegang teguh sepanjang hidupnya. Ia tidak pernah sekali pun menggunakan aji mumpung. Semua jabatan disikapi sebagai amanah sehingga Nabi tidak memosisikan diri sebagai pejabat. Ia menganggap dirinya sebagai bagian dari masyarakat. Maka ia biasa berbaur duduk bersama masyarakat. Sebagai pemimpin, Nabi hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani, apalagi minta dimanja. Kisah ketelatenanRasul memberikan makan setiap hari seorang Yahudi buta memperlihatkan senyatanya keberadaan Nabi sebagai representasi nilai-nilai etik-moralitas luhur.
Maka kita tidak perlu heran, ketika Nabi wafat, ia nyaris tidak meninggalkan warisan harta benda apa pun, apalagi jabatan, kepada anak istri dan keluarga. Satu-satunya warisan Nabi adalah sumber nilai yang tertuang dalam Al Quran dan Sunah Rasul. Itu pun bukan hanya untuk sanak keluarga, melainkan untuk umat Islam, bahkan seluruh umat manusia yang mau menjadikannya sebagai sumber rujukan hidup.
Kontekstualisasi
Kehidupan Rasulullah yang penuh dengan keluhuran itu senyatanya perlu dihadirkan dalam kekinian, khususnya di Indonesia. Peringatan Maulid Nabi yang baru dilaksanakan tidak bisa lagi sekadar bersifat seremonial tanpa memiliki dampak konkret dalam kehidupan.
Acara ini -khususnya saat Indonesia mengalami krisis kepemimpinan saat ini- harus dikembangkan menjadi kegiatan yang transformatif. Peringatan Maulid Nabi perlu dilanjutkan dengan upaya internalisasi nilai-nilai luhur ke dalam diri setiap Muslim dan dalam segala dimensi kehidupan.
Melalui peringatan Maulid, umat Islam, atau siapa pun yang merayakan, harus mampu berdialog dengan Nabi dan menyelami keagungan kehidupannya. Pada saat yang sama, umat Islam dituntut untuk membuat perjanjian dengan Rasul. Ia senyatanya berkomitmen untuk meneladani Rasulullah dalam mengimplementasikan dan menyebarkan etik-moralitas luhur dalam kehidupan.
Sejalan dengan itu, peringatan Maulid tidak bisa dipahami dan disikapi secara parsial. Peringatan keagamaan ini tidak bisa lagi dipisahkan dengan kegiatan keagamaan lain. Kegiatan ini harus menyatu dengan kegiatan yang lain. Peringatan ini perlu dikaitkan dengan pendidikan agama, bahkan dengan kehidupan itu sendiri.
Strategi holistik ini diharapkan dapat menumbuhkan dan menjadikan etik-moralitas luhur sebagai bagian intrinsik dari umat Islam. Dengan demikian, keberagamaan bukan lagi pengedepanan simbol semata, melainkan lebih pada praksis yang dapat mewujudkan kehidupan yang lebih bermoral.
Kegiatan agama-agama lain, seperti Natal, yang tahun ini berdempetan, sangat layak diposisikan seperti itu. Melalui peringatan keagamaan dengan strategi ini, kehadiran agama diharapkan akan lebih bermakna bukan hanya bagi penganut agama masing-masing, melainkan juga bagi umat manusia secara keseluruhan.
Artikel ini sudah dimuat di Harian KOMPAS, 26 Desember 2015.

Sound Healing, Sembuhkan dengan Al-Qur’an

Tidak ada komentar:

Oleh: Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M.Ag
Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya & Penulis Buku “60 Menit Terapi Shalat Bahagia”


Sumber gambar: https://novabio16.files.wordpress.com/2009/11/earlrg.jpg
“Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. Al Isra’ [17]:82)
Kajian ayat di atas dipilih setelah terinspirasi Prof. Dr. Amin Syukur, MA, penulis buku Sufi Healing yang bertemu dalam satu meja ujian promosi doktor sebulan yang lalu. Buku yang dia tulis itu menceritakan peristiwa ajaib 10 tahun silam ketika tim dokter yang mengoperasinya memperkirakan usianya tinggal 15 bulan lagi. Ia terkena kanker nasopharynk, bicaranya gagap, dan anggota badan bagian kanannya lumpuh. Sejak itu, ia tiada henti membaca Al Qur’an dan berdzikir. Beberapa bulan kemudian, ia sembuh bahkan lebih sehat daripada sebelumnya, dan sampai sekarang masih aktif memberi kuliah di beberapa perguruan tinggi.
                Guru Besar di UIN Walisongo itu berobat ke dokter mengikuti perintah Nabi SAW yang tersebut pada hadis berikut. Usamah bin Syarik r.a bercerita, “Saya mendatangi nabi SAW dan para sahabat di sekitarnya menunduk seolah-olah ada burung di atas kepalanya. Saya mengucapkan salam lalu duduk. Tiba-tiba datanglah orang Arab pedesaan dan bertanya, “Haruskah kami berobat?” Nabi menjawab, “ya.” Lalu ia bersabda,“Berobatlah kalian sebab Allah tidak menurunkan penyakit melainkan menyertakan obat untuknya, kecuali penyakit yang satu ini yaitu penuaan” (HR. Ahmad). Dalam hadits yang lain, Nabi SAW juga menegaskan penyakit hanya bisa diketahui oleh orang yang ahli sesuai dengan bidangnya.
                Peristiwa Amin Syukur adalah bukti kebenaran firman Allah yang dikutip pada awal tulisan ini bahwa Al Qur’an berfungsi sebagai obat dan rahmat untuk semua orang mukmin. Bukan ayat-ayat yang direndam dalam air dan diminum, tapi yang dibaca dengan lagu yang merdu sampai menimbulkan rasa gembira dan optimisme kesembuhan.
                Kate dan Richard Mucci melaporkan hasil penelitian dalam bukunya, The Healing Sound of Music(2002). Eksperimen dilakukan dengan meminta sejumlah penderita kanker ganas untuk menikmati musik harpa yang dimainkannya. Para dokter terkejut, ternyata beberapa bulan berikutnya mereka sembuh. Menurutnya, akan lebih dahsyat lagi pengaruh musik jika yang memainkannya adalah mereka sendiri. Musik bisa merangsang aktivasi otak dan menimbulkan rasa senang, dan rasa senang inilah yang mempercepat penyembuhan. Menurut Deepak Chopra, “Pikiran bahagia membentuk molekul bahagia, dan pikiran tegang membuka pintu masuknya banyak penyakit termasuk kanker.” Amin Syukur membuktikan dzikir dengan nyaring dapat menenangkan jiwa sekaligus merangsang aktivasi otak melalui indera telinga, apalagi jika disertai dengan pengaturan pernafasan dan visualisasi. Inilah yang disebut sound healing atau al ‘ilaj bis shawt atau penyembuhan melalui suara.
                Peneliti di Mesir juga melakukan lima tahap ekperimen terhadap 210 non-muslim sebagai sukarelawan. Dari riset itu ia menyimpulkan bacaan Al Qur’an dapat menurunkan ketegangan pikiran sampai 65 persen sekaligus menguatkan kekebalan tubuh sehingga terhindar dari beberapa penyakit yang lama ataupun baru.
                Alfred Tomatis, musisi dan dokter asal Prancis mengatakan, pendengaran adalah indera paling penting, sebab ia panglima yang mengatur semua sistem syaraf. Telinga bagian dalam berhubungan dengan jantung, paru-paru, hati dan usus. Frekwensi suara dapat memengaruhi semua organ tubuh. Fabien (1974) menambahkan, suara dapat memengaruhi sel-sel termasuk sel kanker. Suara paling dahsyat pengaruhnya adalah suara dirinya sendiri. Suara memiliki pengaruh terhadap sel-sel dalam tubuh termasuk sel-sel darah, bahkan bisa meledakkan sel kanker dan dalam waktu yang sama mengaktifkan sel-sel dengan baik.
                Menurut teori PNI (Psiko-Neuro-Endokrin-Imunologi), hati yang tenang akan menyebabkan kelenjar mengeluarkan hormon indokrin yang menguatkan imunitas dan kesehatan fisik. Dengan demikian, sel-sel radikal (kanker) akan terhenti dan hilang. Sebaliknya, jika hati seseorang gelisah dan marah maka cairan tubuhnya akan berubah menjadi racun dan imunitas tubuhnya menurun sehingga mudah terserang penyakit.
                Abd al Daim Al Kahiil dalam bukunya, Al Qur’an, The Healing Book mengatakan, semua suara termasuk bacaan Al Qur’an merupakan gelombang yang menyebar ke udara. Getaran frekwensi di udara tersebut lalu menggetarkan gendang telinga, lalu ke saraf pendengaran dan kemudian berubah menjadi gelombang electromagnetic yang diterima otak. Otak selanjutnya melakukan analisis dan memberi perintah ke seluruh tubuh.
                Adz Dzahaby dalam At Thibbun Nabawy mengatakan, “Menyanyi adalah denyut kesenangan yang menguatkan emosi, memperlambat penuaan dan mengusir penyakit.” Bacaan Al Qur’an yang merdu oleh imam shalat dapat menggerakkan gelombang electromagnetic yang menggetarkan kulit dan menenangkan hati makmum dan semua pendengarnya (QS. Al Zumar [39]: 23). Suara kalam ilahi itu juga dapat menggetarkan gunung dan bumi (QS. Al Ra’d [13]:31).
                Jika musik tanpa energi ilahiah bisa memberikan penyembuhan, maka ayat-ayat Al Qur’an pasti lebih dahsyat pengaruhnya, sebab setiap huruf yang masuk ke dalam telinga mengandung minimal sepuluh energi positif. Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab suci Allah, maka dia mendapat satu kebaikan, dan satu kebaikan berlipat sepuluh. Aku tidak menghitung alif lam mim satu huruf, melainkanalif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf” (HR. At Tirmidzi).
                Mulai sekarang, jangan lewatkan satu haripun rumah Anda tanpa suara Al Qur’an. Keraskan bacaan Anda dengan irama dan alunan yang membuat hati Anda berbunga-bunga, penuh suka cita. Semoga Anda juga secara bertahap memahami kandungan maknanya. Dari sound healing therapy inilah kita bisa mengerti mengapa Nabi SAW memerintahkan Anda melagukan Al Qur’an, “Bukanlah pengikutku orang yang tidak melagukan Al Qur’an” ( HR. Al Bukhari dari Abu Hurairah r.a). Selamat menyambut kesehatan, ketenangan hati dan limpahan rahmat Allah melalui lagu-lagu Al Qur’an.
Referensi: Prof. Dr. HM. Amin Syukur, MA, Sufi Healing, Penerbit Erlangga, Jakarta, 2012 p. 87; Dr. H. Achmad Zuhdi DH, M.Fil, Terapi Qur’ani, Tinjauan Al Qur’an Al Hadits dan Sains Modern, Penerbit Imtiyaz, Surabaya, 2015 p. 285; Dr. H. Harjani Hefni, MA, The Seven Islamic Daily Habits, Pustaka Ikadi, Jakarta, Cet VI, 2013 p. 197.


 

Memulai CBR di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Tidak ada komentar:

Oleh: M. Helmi Umam, Dosen Fak. Ushuluddin & Filsafat UINSA
Pada 15-17 Januari 2016 di Jakarta, beberapa puluh orang berkumpul di sebuah hotel. Mereka adalah para dosen dan peneliti dari beberapa kampus keagamaan Islam dari Sumatera dan Kalimantan. Mereka adalah peserta “workshop on CBR”. Sebuah pelatihan bagaimana memulai riset dengan model Community Based Research (CBR). Acara ini diselenggarakan oleh DIKTIS Kemenag RI. Semua pemateri acara ini adalah pembelajar dan peneliti CBR dari kampus UIN SA Surabaya.
Pemaparan dimulai dengan penjelasan apa itu CBR dan kenapa CBR layak dipertimbangkan PTKI/N. Ada beberapa alasan kenapa CBR dibutuhkan perguruan tinggi. Pertama, sebagaimana perguruan tinggi yang lain di Indonesia, PTKI/N adalah lembaga pendidikan di bawah naungan negara yang fungsi pokoknya adalah mengemban amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ada tiga pekerjaan pokok PT, mendidik, meneliti dan mengabdi. CBR, setidaknya, menggabungkan ketiga fungsi ini menjadi satu rangkaian pekerjaan bernama riset.
Kedua, CBR membawa nuansa baru dalam khazanah riset tanah air. Nuansa baru itu bernama kemitraan. Bahwa pada dasarnya, di masa-masa sebelum ini, riset yang berkembang di Indonesia masih menggunakan paradigma konvensional atau paling jauh menggunakan paradigma partisipatori. Melalui cara-cara konvensional sebuah riset hampir selalu merupakan riset terhadap masyarakat. Komunitas biasanya hanya menjadi objek penelitian (SUBJEK-OBJEK) yang cuma terlibat sebagai bagian untuk melengkapi hasil temuan. CBR memiliki misi utama menempatkan masyarakat sebagai mitra setara dengan peneliti dari kampus. Hubungan (SUBJEK-SUBJEK) ini adalah langkah besar yang menandai bahwa sebuah riset adalah penelitian terhadap masyarakat tetapi penelitian bersama masyarakat.
Ketiga, karena misi CBR adalah membawa masyarakat terlibat bersama, maka unsur pendidikan sangat kental di dalamnya. PTKI/N harus mengambil peluang ini untuk mengampanyekan CBR semata-mata untuk meluaskan spektrum pengajaran agar tidak hanya terbatas di tembok-tembok perkuliahan. Perguruan Tinggi diciptakan untuk memenuhi harapan-harapan masyarakat, oleh karenanya perguruan tinggi seyogianya terus bersama masyarakat dalam pembelajaran dan pendidikan. Masyarakat adalah mitra belajar. Menempatkan masyarakat sebagai teman sejawat dalam membangun pengetahuan bersama adalah langkah bijak, karena sesungguhnya masyarakat adalah guru yang sangat pakar di beragam bidang.
Keempat, muara CBR adalah langkah nyata (action oriented). Membudayakan CBR di kampus berarti memasukkan unsur pengabdian ke dalam kegiatan pendidikan dan penelitian sekaligus. Semua riset seharusnya didesain agar bermanfaat untuk kemartabatan masyarakat agar berkehidupan lebih baik. CBR tidak didesain untuk berakhir sebagai laporan penelitian saja yang teronggok di rak-rak panjang perpustakaan kampus, CBR diciptakan agar berdampak. Titik tekan ini, jika dipegangi secara teguh, maka akan sangat signifikan membantu bangsa untuk melakukan gerakan-gerakan perubahan. Bagi PTKI/N, CBR yang berorientasi gerakan sejalan dengan misi keagamaan yang memang didesain untuk perubahan.
CBR dalam Tiga Paradigma Riset
Setidaknya ada tiga cara bagaimana seorang peneliti melihat lingkup risetnya. Pertama, penelitian konvensional adalah penelitian yang menempatkan periset sebagai subjek dan rumusan penelitiannya sebagai objek. Jika penelitian ini tentang benda-benda, maka objeknya adalah benda-benda. Demikian pula, jika penelitian ini melibatkan masyarakat dalam rumusannya, maka masyarakat adalah juga sebagai objek. Paradigma konvensional ini masih bertahan di beberapa riset dengan tidak banyak konsen pada pelibatan masyarakat sebagai bagian yang aktif berperan. Penelitian konvensial menurut hemat penulis tidak hanya tidak bijak mengapresiasi ‘objek’ dalam wujud manusia dan masyarakat, tetapi juga tidak cukup efisien karena tidak optimal mendayagunakan masyarakat sebagai aset.
Kedua, penelitian partisipatori adalah riset yang telah lebih maju dalam memaknai kemanusiaan. Bagi riset gaya ini, manusia adalah pihak yang harus dilibatkan dan keikutsertaannya penting bagi keberhasilan riset. Hanya saja, di dalam penelitian partisipatori kontinum pelibatan masih dianggap tidak setara sehingga antara peneliti kampus dan peneliti masyarakat tidak memiliki posisi sejajar. Riset partisipatori biasanya dilakukan pada masyarakat dengan tingkat keikutsertaan yang rendah. Di beberapa negara dengan indeks keterlibatan yang kurang, riset ini biasa dipakai sebagai pelopor riset-riset partnership. Mengingat bahwa model ketiga (riset partnership) bukan berarti cocok di segala situasi dan kondisi, maka peran riset partisipatori ini sangat membantu perkembangan riset di Indonesia.
Ketiga, penelitian kemitraan adalah riset kemitraan yang menempatkan periset dan yang diriset dalam satu garis kekuasaan sejajar. Jika tema yang diangkat dalam penelitian ini melibatkan manusia, maka manusia-manusia yang terlibat di dalamnya memiliki hak dan kekuatan yang sama. Riset inilah yang dikembangkan oleh CBR. CBR me-wakaf-kan makna kesetaraan sehingga mengubah energi ‘objek’ yang biasanya diderita ‘komunitas’ menjadi energi ‘subjek’. Adalah memang betul bahwa sebuah riset ini tentang masyarakat (research on community), akan tetapi ini adalah riset tentang masyarakat yang memberi kesempatan masyarakat untuk bersama-sama melakukan sesuatu tentang diri mereka sendiri (research by community). Kedua prinsip ‘on’ dan ‘by’ ini jika dijalankan secara sinergis dan simultan, maka akan menghasilkan komposisi apik bernama CBR, sebuah riset bersama masyarakat (research with community).



 
 
back to top