Kamis, 23 Juni 2016

Yang Muda Yang Berdakwah

Tidak ada komentar:



Dakwah Is My Way
 oleh Ferdiana Rose
Dakwah itu...
Dakwah itu apaan sih? Kaya ceramah gitu bukan? Itukan kerjaannya ustadz ustadzah aja! Aku sih ga paham banget tentang ilmu agama, jadi aku ga bisa tuh kalo disuruh berdakwah gituan!
Lumrah banget nih kalo anak muda di jaman sekarang pada sinis kalo disinggung tentang aktifis dakwah yang pekat sekali dengan keagamaan. Rasa-rasanya kegiatan yang satu ini dianggap sebgai sesuatu yang tidak keren atau semacamnya. Kebanyakan anak muda sekarang diajak diskusi tentang agama berasa kaya ketinggalan jaman gitu, berasa ga gaul dan sulit bergaul. Jadi orang orang berdakwah dalam prespektif kebanyakan orang itu yang harus sarungan dan pake peci untuk laki-laki, jubah dan jilbab panjang buat yang perempuan, terus ngomong didepan banyak orang sambil ngebahas perkara agama dari A sampai Z. Hello.....! lu pada ga hidup di jaman penjajahan belanda kan?
Sahabat-sahabatku sekalian, jika pikiran kalian masih menyangkut dengan salah satu prespektif yang penulis sebutkan diatas tadi  (bahkan mungkin semuanya), sahabat wajib mengorek lebih dalam tentang kegiatan kec abis yang satu ini kembali. Pasalnya, dakwah dengan prespektif yang seperti itu tergolong sempit dan sangat amat tertinggal jauh dari kenyataan dan realita yang terjadi di era ini.
Sebelum kita berjalan lebih jauh lagi tentang ramaja dan dakwah. Kita perlu tau seperti apa gambaran pasti dakwah tersebut.
Jadi buat tambah-tambah ilmu nih, penulis membuka kembali buku wajib kuliahnya semasa semester II yang lalu yang berjudul “ Ilmu Dakwah”  edisi revis karya Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M. Ag. Didalamnya beliau mennyertakan berbagai macam definisi dari para ahli mengenai dakwah. Diantaranya adalah,
1.      Aboebakar Atjeh (1971: 11), dakwah adalah sperintah mengadakan seruan kepada sesama manusia untuk kembali dan hidup sepanjang ajaran Allah yang benar dengan penuh kebijaksanaan dan nasihat yang baik.
2.      Jamaluddin Kafie (1993: 28), dakwah adalah “suatu sistem kegiatan dari seseorang, kelompok, atau segolongan umat Islam sebagai aktualisasi immaniyah yang dimanifestasikan dalam bentuk seruan, ajakan, panggilan, undangan, doa yang disampaikan dengan ikhlas dengan menggunakan metode, sistem, dan bentuk tertentu, agar mampu menyentuh kalbu dan fitrah seseorang, keluarga, sekelompok, massa dan masyarakat manusia, supaya dapat mempengaruhi tingkah laku untuk mencapai suatu tujuan tertentu.”
3.      Barmawi Umari (1989), dakwah adalah “mengajak kepada kebenaran, mengerjakan perintah, menjauhi larangan, agar memperoleh kebahagiaan dimasa sekarang dan yang akan datang.
4.      M. Arifin (1993:6), dakwah adalah “suatu kegiatan ajakan dalam bentuk lisan, tulisan, tingkah laku, dan sebagainya yang dilakukan secara sadar dan terencana dalam usaha mempengaruhi orang lain secara individu maupun kelompok agar supaya timbul dalam dirinya pengertian, kesadaran, sikap, penghayatan, serta pengamalan terhadap ajaran agama, message yang disampaikan kepadanya tanpa ada unsur paksaan.”
Nah, sahabatku sekalian. Paparan diatas merupakan segelintir saja dari banyak pendapat ahli mengenai dakwah. Penulis sendiri baru memhami dakwah yang sebenarnya ketika memasuki kuliah fakultas dakwah di UIN Sunan Ampel Surabaya, bahwasannya dakwah sendiri itu populer dengan menyeru pada kebenaran dan melawan keburukan (kalo bahasa kerenya itu, amar ma’ruf nahi mungkar), jadi ga cuman slogan yang ada di serial tv gitu.

Dakwahnya Darah Muda
Jika dizaman ini saya bertanya pada teman sebaya saya tentang a pa itu dakwah? Jawaban pertama yang sering saya dengar dari lontara bibir mereka ialah, ceramah. Setidaknya dugaan itu terbukti ketika saya menyampaikan sebuah presentasi yang berjudul “Dakwah Untuk Negeri” dalam sebuah Pelatihan Karya Tulis Ilmiah yang diselenggarakan oleh salah satu fakultas di kampus saya. Mengapa demikian? Ya, memang karena kegiatan dakwah ini erat sekali kaitannya dengan proses ceramah di majlis-majlis dalam maupun luar masjid. Definisi tersebut tidaklah salah, namun yang demikian merupakan pemikiran yang sangat sempit.
Alhamdulillah, atas izinNya saya diberi kesempatan untuk mencuri ilmu dari banyak dosen yang mengajar dijrusan saya (Komunikasi dan Penyiaran Islam). Sedikit banyak paradigma saya mengenai definisi, esensi dan urgensi dakwah lambat laun berubah dan berkembang. Penyajian materi yang dibenturkan oleh fakta dan realita mampu mengubah haluan calon da’i da’iah muda dalam mengemban tugas dakwahnya.
Kita mulai dari definisi dakwah itu sendiri, yang memiliki arti secara umum dengan kalimat “amar ma’ruf nahi mungkar”. Menyeru pada kebaikan dan mencegah yang mungkar, percis dengan slogan pahlawan anak-anak di televisi “membela kebenaran dan membrantas kejahatan.” Jika kita ambil kaya menyeru pada kebaikan, bukankah itu tidak hanya sekedar ceramah saja? Dan juga bukan hanya tugas anak rohis di SMA ataupun Lembaga Dakwah  Kampus saja yang melakukannya, setuju? Sebagai contoh, beberapa saudara seiman yang tengah menempuh kuliahnya perguruan tinggi ITS sudah mampu membuat sebuah karya inofatif dan kreatif yang tujuannya untuk bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan khalayak luas guna mempermudah suatu pekerjaan. Bukankah mereka juga pahlawan? Tak peduli sebesar apa materi yang disumbangngkan otek cerdas nan brilian mereka, mereka berusaha menjawab dan mengentaskan persoalan juga permasalahn yang ada.
Maka esensinya bagi anak muda semakin jelas dan nyata. Hakikat berdakwah sendiri harus dipandang luas dan tidak hanya sekedar berlatih retorika namum implemantasi dan tindakan nyata. Ini baru penjelas dan penebal semboyan mahasiswa yang notaben nya mantan murid sekolahan sebagai agent of change.

Dinamika Beragama

Tidak ada komentar:

Oleh : Prof. Dr. H. Abd. A’la, M.Ag
Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya

Ketaatan beragama masyarakat Indonesia-sampai derajat tertentu-berada pada tingkat yang cukup tinggi. Hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia pada 2011 menunjukkan, 62,4 persen masyarakat Indonesia taat beragama, 23,4 persen tidak taat, dan 0,7 persen tidak beragama.
Secara lebih khusus, survei Badan Litbang dan Diklat Keagamaan Kementerian Agama tahun 2007 di 13 provinsi memperlihatkan tingkat ketaatan beragama masyarakat Muslim yang sangat tinggi. Sekitar 92 persen menunaikan shalat lima waktu, 63,5 persen melaksanakan shalat secara berjemaah, 97,3 persen menjalankan puasa di bulan Ramadhan, dan 77 persen mengeluarkan zakat/infak.
Terlepas dari dinamika keberagamaan yang ada, dan melihat fenomena berjubelnya jemaah di tempat-tempat ibadah di Indonesia hingga saat ini, hasil survei tersebut tampaknya tidak mengalami perubahan signifikan sampai sekarang, bahkan mengalami peningkatan. Dalam ungkapan lain, 99 persen lebih masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Mayoritas mereka adalah umat yang taat menjalankan ibadah.
Namun, sejalan dengan itu, praktik-praktik kotor, semisal korupsi dan kejahatan lain, seperti perampokan dan kekerasan atas nama agama, masih sering terjadi dari saat ke saat dan tak mengalami penurunan cukup berarti. Di bulan Ramadhan tahun ini-yang sejatinya bulan pengendalian diri bagi umat Islam yang di Indonesia merupakan penduduk terbesar-realitas itu terus berlangsung. Bahkan beberapa kejahatan, jumlah dan modusnya (sebagaimana disebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal) mengalami peningkatan, minimal di wilayah Jakarta.
Korupsi pun tidak mengalami jeda. Johan Budi, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, saat diskusi tentang korupsi di PP Muhammadiyah menyampaikan, bulan suci Ramadhan tahun ini tidak membuat koruptor berhenti dari melakukan praktik jahat tersebut.
Di antara yang menonjol adalah operasi tangkap tangan pada 19 Juni 2015 yang dilakukan KPK terhadap dua anggota DPRD dan dua pejabat daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Tak berapa lama kemudian, tepatnya 9 Juli 2015, tiga aparat hukum ditahan KPK dalam operasi tangkap tangan di kantor PTUN Medan.
Kekerasan atas nama agama yang dilakukan oleh kelompok tertentu terhadap kelompok lain, baik yang berbeda agama maupun satu agama, juga setali tiga uang. Kekerasan dalam beragam bentuknya-fisik, budaya, atau struktural-terus dialami oleh beberapa kelompok penganut agama di negeri tercinta. Salah satu contoh adalah penyerangan massa berjubah terhadap umat salah satu agama yang sedang beribadah di Sleman, Yogyakarta, 29 Mei 2014. Tragedi paling anyar adalah kekerasan di Tolikara, Papua, 17 Juli 2015.
Sejalan dengan itu, simplifikasi penyesatan oleh satu kelompok terhadap kelompok lain yang saat ini marak dan terus berkelanjutan juga merupakan bagian dari kekerasan atas nama agama. Di sini, agama dijadikan senjata untuk melakukan kekerasan dan sekaligus perisai untuk menyembunyikan kepentingan-kepentingan sempit yang senyatanya tidak berkaitan dengan agama.
Paradoks keberagamaan
Fenomena buram yang berkembang di Indonesia tersebut memperlihatkan, ketaatan beragama belum memiliki korelasi dengan membuminya kehidupan yang lebih bermoral. Padahal, salah satu peran utama agama (apa pun) ialah menyemai-suburkan dan melabuhkan etik-moralitas luhur dalam kehidupan. Melalui ajaran dan nilai-nilai transendental yang abadi, agama dihadirkan untuk menjaga hubungan antarsesama dan alam semesta, sebagaimana pula merawat hubungan dengan Sang Pencipta. Dalam ungkapan Charles Davis (Religion and the Making Society, 1994), dalam agama, prinsip keimanan dan moralitas akan selalu mengawal tatanan kehidupan sosial yang menyeluruh.
Sejalan dengan itu, intelektual Muslim sufi, Charles le Gai Eaton atau Hassan Abdul Hakeem ("Manusia" dalam Ensiklopedi Tematis Spiritualitas Islam, Mizan, 2002), menegaskan, individu Muslim sebagai wakil Tuhan di bumi senyatanya hidup dan bekerja di tengah sesamanya, yang tak ubahnya seperti diri sendiri dan harus diperlakukan seperti itu. Ia niscaya memperlakukan orang lain dengan rasa hormat bukan secara apa adanya, melainkan bagaimana seharusnya.
Dengan demikian, kian taat seseorang dalam beragama, seharusnya kehidupannya kian bermoral. Pada gilirannya, manakala individu di tengah masyarakat semakin banyak yang semacam itu, kehidupan masyarakat akan merepresentasikan keluhuran dalam beragam aspeknya. Namun, realitas yang ada di hadapan bangsa ini jauh panggang dari api. Ketaatan beragama tak mampu mentransformasikan diri sendiri dan masyarakat ke dalam sikap dan perilaku yang lebih mencerminkan keluhuran dan keadaban. Alih-alih, keangkaramurkaan, keculasan, keberingasan-sampai derajat tertentu-mewarnai kehidupan mereka.
Tentu bukan agama yang salah, melainkan pola keberagamaan mereka yang perlu dipersoalkan. Keberagamaan mereka menjadikan agama sekadar fosil yang bersedimentasi dalam ruang kedap dari realitas dan dinamika kehidupan. Akibatnya, ia nyaris mandul untuk menerjemahkan dan melabuhkan nilai-nilai dan ajaran luhur agama tidak hanya ke dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan seumpamanya, tetapi juga nyaris lumpuh untuk diinternalisasikan ke dalam diri sendiri.
Rekonstruksi
Fenomena keberagamaan semacam itu tidak bisa dibiarkan berlanjut terus. Pengabaian akan melanggengkan praktik-praktik kotor dan kejahatan yang lambat laun akan menghancurkan bangsa. Agama hanya akan dijadikan pembenaran atas kejahatan yang dilakukan, misalnya suap dibahasakan sebagai sedekah, terorisme disebut sebagai jihad, perang suci, atau sejenisnya.
Rekonstruksi keberagamaan niscaya dilakukan. Agama perlu dipahami secara utuh dan holistik serta disikapi sebagai ajaran dan nilai-nilai universal yang dari saat ke saat perlu didialogkan dengan ruang, waktu, dan tempat. Alfa-beta ajaran agama adalah seutuhnya etika-moral yang harus dilabuhkan ke dalam kenyataan dan menjadi dasar sikap, pandangan, dan perilaku dalam segala kehidupan yang dijalaninya. Dalam perspektif Islam, ungkapan Rasulullah SAW, baik tidaknya keberagamaan seseorang dilihat dari manfaat tidaknya ia bagi orang lain, dan tentu juga bagi kehidupan secara menyeluruh, sejatinya niscaya menjadi bagian intrinsik dari keberagamaan umat Islam. Demikian pula, pembumian kasih bagi siapa pun dan umat mana pun dalam ajaran Kristiani merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar kembali
Pada gilirannya, keberagamaan ini akan mengantarkan umat beragama untuk menjadikan agama benar-benar fungsional sebagai sumber pengembangan peradaban yang mencerahkan umat, sesama, dan kehidupan. Di sana, kehidupan dalam semua aspeknya-dari pendidikan, ekonomi, sosial budaya, hingga politik-akan mencerminkan keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan. Indonesia dengan masyarakatnya yang relatif paling taat beragama pasti bisa mengembangkan keberagamaan yang mencerahkan ini.

 

Memangkas Bibit Kebencian

Tidak ada komentar:

Oleh : Advan  Navis Zubaidi,
Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi,  UINSA

Sepanjang tahun 2012 sampai 2014, seorang produser film asal Denmark Joshua Oppenheimer berhasil membuat dua film dengan latar tahun 1965. Film yang pertama berjudul ‘Jagal’ (The Act of Killing) diproduksi pada tahun 2012, film ini bercerita tentang para algojo pembunuh PKI di daerah Sumatera Utara. Film yang kedua berjudul ‘Senyap’ (The Look of Silence). Masih dengan tema yang sama, kali ini film ini menjadikan keluarga korban sebagai aktor utama. Kedua film ini mendapat respon cukup beragam, sebagian masyarakat dunia menyambut baik, tetapi tidak sedikit juga yang mengecam. Salah satu bentuk apresiasi yang ditunjukkan oleh dunia adalah memasukkan film ini sebagai salah satu nominasi Oscar 2014 kategori film dokumenter.
Beberapa bulan terakhir pemutaran film ’Senyap’ marak dilakukan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Yogjakarta, Malang, dan Medan. Di beberapa tempat film ini dicekal karena muatannya yang banyak menebar kebencian, dan dikhawatirkan justru memicu konflik horizontal. Di Malang, film ini dilarang diputar oleh Kodim setempat, di Yogya pun sama. Film ini mendapat perlawanan dari beberapa kelompok saat diputar di ISI dan UGM. Yang menarik, justru ketika film ini dicekal dan banyak diperbincangkan, semakin membuat masyarakat penasaran untuk menonton. Ujungnya, pembuat film lah yang diuntungkan dengan publikasi gratis.
Rasa penasaran saya tentang ‘Senyap’ terjawab ketika saya diundang untuk menjadi pembicara dan membedah film ini dari perspektif media dan agama. Pada kesempatan ini pula saya menonton secara utuh dari awal sampai akhir. Kesimpulannya, menonton film ini harus cerdas, harus punya bekal wawasan tentang media yang baik. Dikhawatirkan, jika film ini tersebar dan ditonton luas oleh generasi muda yang bukan pelaku sejarah, generasi ketiga yang hanya mengetahui penggalan sejarah yang tersaji parsial, maka besar kemungkinan memicu sinisme terhadap Islam. Islam dan NU yang menjadi bagian dari sejarah kelam PKI pada tahun itu akan dengan mudah terstigmakan sebagai agama yang kejam dan sadis.
Lantas bagaimana sikap kita sebagai muslim ? tentu tidak harus dengan membuat film baru sebagai tandingan pembenar. Karena langkah ini hanya akan melahirkan kebencian baru. Namun ada beberapa hal yang harus kita lakukan.
Pertama, kita sebagai umat Islam harus cerdas dalam melihat dan mengkonsumsi media. Harus melihat sebuah fakta yang disajikan media secara berimbang. Sebab, melihat sejarah tidak bisa hanya sepenggal-sepenggal, harus utuh dan terkait. Oleh sebab itu, jika kita melihat rangkaian peristiwa PKI dengan latar 1965 pada film ‘senyap’ ini, tentu harus juga membaca runtutan sejarah PKI tahun 1948 dan 1926. Sehingga kita tidak hanya menyaksikan PKI sebagai korban pembantaian, tetapi juga membuka mata atas apa yang mereka lakukan terhadap kelompok santri dan ulama di tahun-tahun sebelumnya. Kecerdasan umat Islam untuk melihat media ini dirasa semakin penting, ketika beberapa media mainstream mengupas sejarah ini tidak dengan berimbang. Maka mencari keberimbangan adalah wajib dalam konsumsi pesan media. Oleh sebab itu, melihat film ini juga harus diimbangi dengan membaca buku putih NU “Benturan NU-PKI 1948-1965” tulisan Abdul Mun’im. Membaca ulasan Majalah Tempo tentang pengakuan algojo, juga harus diimbangi membaca Duta Masyarakat dengan tema ulasan yang sama. Membaca catatan sejarah Benedict Anderson dan Ruth Mevy tentang PKI di Indonesia harus juga membaca catatan Harold Crouch dalam ‘Another Look At Indonesian Coup’, atau Buku Miroslav Vic yang berjudul ‘Kudeta 1 Oktober 1965’. Dengan demikian, keberimbangan atas sajian sejarah akan dapat tetap terjaga.
Kedua, sebagai muslim (lagi-lagi) harus paham media. Melek media. Sadar sajian media. William Hoynes dalam bukunya “Media and Society” mengajarkan, untuk dapat melihat media secara cerdas. Setidaknya masyarakat menjawab dua dari tujuh pertanyaan kunci ketika bersentuhan dengan media. Pertama, Who owns the media? (siapa pemilik/dibalik media), sebab dibalik ini ada ideology yang ingin disampaikan. Kedua, How media’s product created? (bagaimana produk media tersebut dikemas), mengetahui ini juga tidak kalah penting, sebab disini ada motif dan kepentingan. Joshua Oppenheimer, produser film ini adalah seorang warga negara Denmark, menurutnya, film ini dibuat sebagai upaya rekonsiliasi antara muslim dan PKI yang terlibat konflik pada saat itu. Namun jika dilihat dari isi film dan bagaimana film ini diproduksi, maka motif menyemai kebencian baru dan membuka luka lama jauh lebih dominan daripada upaya rekonsiliasi. Hari ini, muslim dan keluarga eks PKI sudah bisa hidup berdampingan dalam damai. Seharusnya potret inilah yang dikedepankan.  
Insya Allah, berbekal dengan kecerdasan bermedia yang baik, maka umat Islam akan semakin bijak dalam menyerap informasi. Tidak mudah terprofokasi, tidak mudah menjustifikasi sesuatu hanya dari penggalan informasi yang terputus.

 

Senin, 20 Juni 2016

PERADABAN ISLAM SEBAGAI PELOPOR AROMATERAPI MODERN

Tidak ada komentar:

Oleh :  Dwi Rukma Santi, SST., M.Kes, Dosen Fakultas Psikologi & Kesehatan UIN Sunan Ampel Surabaya
Peradaban manusia telah mengenal aromaterapi sejak 6000 tahun silam. Melalui tangan kimiawan dan dokter Muslim di era kekhalifahan, teknologi pembuatan minyak esensial dan pengobatan dengan aromaterapi berkembang sangat pesat. Dunia barat baru mengenal dan mengembangkan aromaterapi pada awal abad ke-20 M, sedangkan peradaban Islam telah mengembangkannya 13 abad lebih awal. Sejarawan Sains Barat, Marlene Ericksen dalam karyanya bertajuk Healing with Aromatherapy mengakui peradaban Islam sebagai pelopor dan perintis aromaterapi modern. Menurutnya, penyulingan uap air pertama kali ditemukan Dokter Muslim bernama Ibnu Sina (980 M-1037 M).
Pada abad ke-13 M, seorang dokter Muslim bernama Al-Samarqandi juga mengembangkan pengobatan dengan wewangian atau aroma. Dalam risalah yang ditulisnya, ia membahas tentang aneka aromaterapi berupa mandi aromatik, bubuk aromaterapi, uap panas dengan wewangian dari aneka bunga-bunga. Al-Samarqandi melakukan terapi aroma untuk menyembuhkan infeksi telinga dan sinus.
Aromaterapi merupakan istilah generik bagi salah satu jenis pengobatan alternatif yang menggunakan bahan cairan tanaman yang mudah menguap, dikenal sebagai minyak esensial, dan senyawa aromatik lainnya dari tumbuhan. Aromaterapi bertujuan untuk mempengaruhi suasana hati atau kesehatan seseorang.  Di alam ini terdapat banyak sekali jenis tumbuhan yang berbeda-beda. Semua tumbuhan mempunyai zat atau kandungan yang bermacam-macam dengan fungsi yang beragam bagi tubuh manusia. Dalam Al Qur’an surat Ar-Rahman ayat 11-12 Allah SWT berfirman, yang artinya : “Di bumi itu ada buah-buahan dan pohon kurma yang mempunyai kelopak mayang. Dan biji-bijian yang berkulit dan bunga-bunga yang harum baunya” (Q.S Ar-Rahman:11-12).
Ahli tafsir memiliki pendapat yang bervariasi mengenai ayat tersebut, bahwa yang dimaksud dengan kata al-Raihan adalah semua tumbuhan yang baik baunya, ada yang memahami kata tersebut dalam arti daun yang hijau yakni sebagai antonim dari al-ashf / daun yang kering, dan ada yang berpendapat  tanaman yang berbau harum yang tumbuh di permukaan bumi, baik yang menjadi santapan manusia  maupun santapan binatang.
Saat ini, aromaterapi sudah banyak digunakan di rumah, klinik, dan rumah sakit untuk berbagai tujuan. Beberapa contoh penggunaan aromaterapi diantaranya adalah untuk mengurangi rasa mual pada ibu hamil (emesis gravidarum), mengurangi rasa sakit pada saat persalinan, menghilangkan rasa sakit akibat kemoterapi pada pasien kanker, dan rehabilitasi pasien jantung.
Aromaterapi Dalam Praktik Kebidanan
Mual (nausea) dan muntah (emesis gravidarum) adalah gejala yang wajar dan sering tejadi pada kehamilan trimester pertama. Mual biasanya terjadi pada pagi hari, tetapi dapat pula timbul setiap saat dan malam hari. Gejala-gejala ini kurang lebih terjadi 6 minggu setelah hari pertama haid terakhir dan berlangsung selama kurang lebih 10 minggu.
Peningkatan kadar progesteron, estrogen, dan human chorionic gonadotropin (hCG) dapat menjadi faktor pencetus mual dan muntah. Peningkatan hormon progesteron menyebabkan otot polos pada sistem gastrointestinal mengalami relaksasi sehingga motilitas lambung menurun dan pengosongan lambung melambat. Refluks esofagus, penurunan motilitas lambung, penurunan sekresi asam hidroklorid juga berkonstribusi terhadap terjadinya mual dan muntah. Hal ini diperberat dengan adanya penyebab lain berkaitan dengan faktor psikologis, spiritual, lingkungan, dan sosiokultural
Penatalaksanaan mual dan muntah pada kehamilan tergantung pada beratnya gejala. Pengobatan dapat dilakukan dengan cara farmakologi maupun nonfarmakologi. Terapi farmakologi dilakukan dengan pemberian antiemetik, antihistamin, antikolinergik, dan kortikosteroid.
Rasa mual pada awal kehamilan dapat juga ditanggulangi dengan menggunakan terapi non farmakologis sebagai pelengkap, antara lain dengan aromaterapi campuran (blended) antara peppermint dan ginger oil. Aromaterapi memberikan ragam efek bagi penghirupnya. Seperti ketenangan, kesegaran, bahkan bisa membantu ibu hamil mengatasi mual. Terapi pelengkap nonfarmakologis bersifat noninstruktif, noninfasif, murah, sederhana, efektif, dan tanpa efek samping yang merugikan.
Ketika aromaterapi (essential oils) dihirup, molekul masuk ke rongga hidung dan merangsang sistem limbik di otak. Sistem limbik adalah daerah yang mempengaruhi emosi dan memori serta secara langsung terkait dengan adrenal, kelenjar hipofisis, hipotalamus, bagian-bagian tubuh yang mengatur denyut jantung, tekanan darah, stress, memori, keseimbangan hormon, dan pernafasan.

Aromaterapi Blended Peppermint dan Ginger Oil
Sebuah essential oil dapat digunakan bersamaan dengan essential oil yang lain dan campuran ini dinamakan synergy. Synergy lebih efektif dari pada satu jenis essential oil. Terdapat banyak jenis  essential oil yang ada. Jenis essential oil yang biasa digunakan untuk mengatasi mual muntah pada ibu hamil  adalah peppermint, lemon dan jahe (Ginger).
Aromaterapi  blended peppermint dan ginger oil dapat digunakan untuk menurunkan rasa mual pada ibu hamil dengan alasan aroma yang dihasilkan lebih kuat sehingga lebih efektif untuk menurunkan rasa mual pada ibu hamil. Selain itu peppermint telah lama dikenal memberi efek karminatif dan antispasmodik, secara khusus bekerja di otot halus saluran gastrointestinal dan saluran empedu. Hasil penelitian juga membuktikan bahwa aromaterapi  blended peppermint dan ginger oil dapat membantu para wanita hamil mengatasi derita mual dan muntah (morning sickness) tanpa menimbulkan efek samping yang membahayakan janin di dalam kandungannya.
Kesimpulan
Aromaterapi adalah salah satu pengobatan alternatif yang dapat diterapkan dengan menggunakan essential oil tumbuhan dan herbal. Setiap essential oil memiliki efek farmakologis yang unik, seperti antibakteri, antivirus, diuretik, vasodilator, penenang, dan merangsang adrenal.
Kehamilan dan persalinan adalah suatu proses yang alamiah, namun semua proses kehamilan dan persalinan juga berisiko mengalami penyulit. Oleh karena itu, wanita hamil dianjurkan untuk tetap banyak berdo’a agar diberi kekuatan, kesehatan, dan keselamatan diri dan janinnya, serta agar anaknya kelak dijadikan oleh Allah sebagai anak yang soleh dan soleha.  Disamping itu suami dan keluarga harus memberikan support  fisik, emosional dan spiritual.



 
 
back to top