Oleh : Prof. Dr. H. Abd. A’la, M.Ag
Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya
Secara lebih khusus, survei Badan
Litbang dan Diklat Keagamaan Kementerian Agama tahun 2007 di 13 provinsi
memperlihatkan tingkat ketaatan beragama masyarakat Muslim yang sangat
tinggi. Sekitar 92 persen menunaikan shalat lima waktu, 63,5 persen
melaksanakan shalat secara berjemaah, 97,3 persen menjalankan puasa di
bulan Ramadhan, dan 77 persen mengeluarkan zakat/infak.
Terlepas dari dinamika keberagamaan yang
ada, dan melihat fenomena berjubelnya jemaah di tempat-tempat ibadah di
Indonesia hingga saat ini, hasil survei tersebut tampaknya tidak
mengalami perubahan signifikan sampai sekarang, bahkan mengalami
peningkatan. Dalam ungkapan lain, 99 persen lebih masyarakat Indonesia
adalah masyarakat beragama. Mayoritas mereka adalah umat yang taat
menjalankan ibadah.
Namun, sejalan dengan itu,
praktik-praktik kotor, semisal korupsi dan kejahatan lain, seperti
perampokan dan kekerasan atas nama agama, masih sering terjadi dari saat
ke saat dan tak mengalami penurunan cukup berarti. Di bulan Ramadhan
tahun ini-yang sejatinya bulan pengendalian diri bagi umat Islam yang di
Indonesia merupakan penduduk terbesar-realitas itu terus berlangsung.
Bahkan beberapa kejahatan, jumlah dan modusnya (sebagaimana disebut
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal) mengalami
peningkatan, minimal di wilayah Jakarta.
Korupsi pun tidak mengalami jeda. Johan
Budi, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, saat diskusi tentang korupsi di
PP Muhammadiyah menyampaikan, bulan suci Ramadhan tahun ini tidak
membuat koruptor berhenti dari melakukan praktik jahat tersebut.
Di antara yang menonjol adalah operasi
tangkap tangan pada 19 Juni 2015 yang dilakukan KPK terhadap dua anggota
DPRD dan dua pejabat daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Tak
berapa lama kemudian, tepatnya 9 Juli 2015, tiga aparat hukum ditahan
KPK dalam operasi tangkap tangan di kantor PTUN Medan.
Kekerasan atas nama agama yang dilakukan
oleh kelompok tertentu terhadap kelompok lain, baik yang berbeda agama
maupun satu agama, juga setali tiga uang. Kekerasan dalam beragam
bentuknya-fisik, budaya, atau struktural-terus dialami oleh beberapa
kelompok penganut agama di negeri tercinta. Salah satu contoh adalah
penyerangan massa berjubah terhadap umat salah satu agama yang sedang
beribadah di Sleman, Yogyakarta, 29 Mei 2014. Tragedi paling anyar
adalah kekerasan di Tolikara, Papua, 17 Juli 2015.
Sejalan dengan itu, simplifikasi
penyesatan oleh satu kelompok terhadap kelompok lain yang saat ini marak
dan terus berkelanjutan juga merupakan bagian dari kekerasan atas nama
agama. Di sini, agama dijadikan senjata untuk melakukan kekerasan dan
sekaligus perisai untuk menyembunyikan kepentingan-kepentingan sempit
yang senyatanya tidak berkaitan dengan agama.
Paradoks keberagamaan
Fenomena buram yang berkembang di
Indonesia tersebut memperlihatkan, ketaatan beragama belum memiliki
korelasi dengan membuminya kehidupan yang lebih bermoral. Padahal, salah
satu peran utama agama (apa pun) ialah menyemai-suburkan dan melabuhkan
etik-moralitas luhur dalam kehidupan. Melalui ajaran dan nilai-nilai
transendental yang abadi, agama dihadirkan untuk menjaga hubungan
antarsesama dan alam semesta, sebagaimana pula merawat hubungan dengan
Sang Pencipta. Dalam ungkapan Charles Davis (Religion and the Making
Society, 1994), dalam agama, prinsip keimanan dan moralitas akan selalu
mengawal tatanan kehidupan sosial yang menyeluruh.
Sejalan dengan itu, intelektual Muslim
sufi, Charles le Gai Eaton atau Hassan Abdul Hakeem ("Manusia" dalam
Ensiklopedi Tematis Spiritualitas Islam, Mizan, 2002), menegaskan,
individu Muslim sebagai wakil Tuhan di bumi senyatanya hidup dan bekerja
di tengah sesamanya, yang tak ubahnya seperti diri sendiri dan harus
diperlakukan seperti itu. Ia niscaya memperlakukan orang lain dengan
rasa hormat bukan secara apa adanya, melainkan bagaimana seharusnya.
Dengan demikian, kian taat seseorang
dalam beragama, seharusnya kehidupannya kian bermoral. Pada gilirannya,
manakala individu di tengah masyarakat semakin banyak yang semacam itu,
kehidupan masyarakat akan merepresentasikan keluhuran dalam beragam
aspeknya. Namun, realitas yang ada di hadapan bangsa ini jauh panggang
dari api. Ketaatan beragama tak mampu mentransformasikan diri sendiri
dan masyarakat ke dalam sikap dan perilaku yang lebih mencerminkan
keluhuran dan keadaban. Alih-alih, keangkaramurkaan, keculasan,
keberingasan-sampai derajat tertentu-mewarnai kehidupan mereka.
Tentu bukan agama yang salah, melainkan
pola keberagamaan mereka yang perlu dipersoalkan. Keberagamaan mereka
menjadikan agama sekadar fosil yang bersedimentasi dalam ruang kedap
dari realitas dan dinamika kehidupan. Akibatnya, ia nyaris mandul untuk
menerjemahkan dan melabuhkan nilai-nilai dan ajaran luhur agama tidak
hanya ke dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan seumpamanya,
tetapi juga nyaris lumpuh untuk diinternalisasikan ke dalam diri
sendiri.
Rekonstruksi
Fenomena keberagamaan semacam itu tidak
bisa dibiarkan berlanjut terus. Pengabaian akan melanggengkan
praktik-praktik kotor dan kejahatan yang lambat laun akan menghancurkan
bangsa. Agama hanya akan dijadikan pembenaran atas kejahatan yang
dilakukan, misalnya suap dibahasakan sebagai sedekah, terorisme disebut
sebagai jihad, perang suci, atau sejenisnya.
Rekonstruksi keberagamaan niscaya
dilakukan. Agama perlu dipahami secara utuh dan holistik serta disikapi
sebagai ajaran dan nilai-nilai universal yang dari saat ke saat perlu
didialogkan dengan ruang, waktu, dan tempat. Alfa-beta ajaran agama
adalah seutuhnya etika-moral yang harus dilabuhkan ke dalam kenyataan
dan menjadi dasar sikap, pandangan, dan perilaku dalam segala kehidupan
yang dijalaninya. Dalam perspektif Islam, ungkapan Rasulullah SAW, baik
tidaknya keberagamaan seseorang dilihat dari manfaat tidaknya ia bagi
orang lain, dan tentu juga bagi kehidupan secara menyeluruh, sejatinya
niscaya menjadi bagian intrinsik dari keberagamaan umat Islam. Demikian
pula, pembumian kasih bagi siapa pun dan umat mana pun dalam ajaran
Kristiani merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar kembali
Pada gilirannya, keberagamaan ini akan
mengantarkan umat beragama untuk menjadikan agama benar-benar fungsional
sebagai sumber pengembangan peradaban yang mencerahkan umat, sesama,
dan kehidupan. Di sana, kehidupan dalam semua aspeknya-dari pendidikan,
ekonomi, sosial budaya, hingga politik-akan mencerminkan keadilan,
kedamaian, dan kesejahteraan. Indonesia dengan masyarakatnya yang
relatif paling taat beragama pasti bisa mengembangkan keberagamaan yang
mencerahkan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar